JURNALSECURITY| Sleman–Seorang satpam salah satu pusat perbelanjaan di Sleman, berinisial MB, 29, warga Pangukan, Tridadi, Sleman, ditangkap jajaran reskrim Polsek Sleman. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian uang di kios-kios yang ada di dalam pusat perbelanjaan tempat ia bekerja.
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan, pelaku melakukan aksinya dua hari berturut-turut yakni pada pertengahan Februari lalu. MB yang seharusnya melakukan patroli di dalam gedung pusat perbelanjaan tersebut justru membuka loker tempat penyimpanan uang.
“Pencurian yang dilakukan MB berhasil diketahui setelah pengelola kios-kios di dalam pusat perbelanjaan mengeluh uang hasil penjualan sering hilang,” kata Kapolsek, dilansir harianjogja.com, Senin (18/3/2019).
Lalu, kata Kapolsek, Kepala satpam kemudian berinisiatif mengecek rekaman CCTV dan terlihat tersangka MB berada di area kios. “Dari bukti awal tersebut, petugas Polsek Sleman kemudian meminta keterangan kepada para satpam termasuk tersangka MB. Awalnya dia tidak mengaku. Namun setelah ditunjukkan barang bukti, akhirnya tersangka MB mengakui perbuatannya,” tambah Kapolsek.
Panit Reskrim Polsek Sleman Aiptu Eko Widayanto menambahkan, saat melakukan pencurian, pelaku MB tidak melakukan perusakan karena kunci loker disimpan dalam lemari yang juga tidak terkunci.
“Dua kali melakukan pencurian, pelaku MB berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1.050.000,” jelas Aiptu Eko.
Saat melakukan pencurian, lanjut Aiptu Eko, pelaku MB di bawah pengaruh minuman keras. “MB ini baru kali pertama masuk penjara. uang hasil pencurian digunakan untuk beli minum minuman keras. Sedangkan uang Rp200.000 diberikan kepada istrinya,” kata Aiptu Eko. [fr]