JURNALSECURITY.com| Merauke – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPDT) Pasar Wamanggu Merauke, Papua mengajukan penambahan petugas keamanan atau satpam ke Badan Pendapatan Daerah.
Tujuan penambahan petugas keamanan, selain untuk pengawasan, penambahan juga guna meningkatkan keamanan di pasar semi mall itu.
Kepala UPTD Pasar Wamanggu, Rudyono menjelaskan, penempatan petugas keamanan yang mencukupi sangat dibutuhkan kini. Ini untuk meminimalisir tindak kejahatan. Misalnya pencurian dan orang mabuk yang kerap berkeliaran di areal pasar.
“Kami sudah memiliki enam orang satpam. Tapi jumlah itu masih kurang. Idealnya 12 petugas keamanan. Kami sudah menyampaikan langsung permintaan itu kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kami kini menunggu realisasinya,” katanya beberapa waktu lalu.
Katanya, di Pasar Wamanggu sempat terjadi kasus pecurian di malam hari. Untuk itu, faktor pengamanan perlu ditingkatkan. Penugasan petugas keamanan akan dibagi di tiga lantai.
“Fungsinya untuk mengantisipasi, mengawasi dan menjaga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sejak pasar mulai buka pukul 03:00 WIT hingga pukul 18:00 WIT,’’ ujarnya. [FR]