JURNALSECURITY.com| Jakarta–Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menyelidiki dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Menurutnya, semua mantan presiden berada dalam pengamanan TNI melalui satuan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
“TNI harus turun tangan atas skandal ini, karena keamanan seluruh mantan presiden berada dibawah tanggung jawab TNI. Menjadi pertanyaan besar apabila ada sebuah kekuatan yang menerebos sistem pengamanan dibawah kendali TNI,” ucapnya di Jakarta, Jumat (03/02)
Dan atas bantahan-bantahan yang timbul saat ini, kata dia, maka menjadi patut diduga, jangan-jangan Ahok dan pengacaranya menggunakan kekuataan asing untuk menyadap saluran telepon SBY.
“Apakah ini ada kaitannya dengan informasi yang beredar awal bulan ini tentang kedatangan ahli IT dari Cina? Ini berbahaya jika benar, menggunakan kekuatan asing justru lebih berbahaya dan semakin menjadi ancaman bagi negara,” ujarnya.
Menurutnya, penting sekali TNI dalam hal ini Paspampres untuk melakukan penyelidikan karena yang dipermalukan dalam hal ini adalah TNI sebagai pihak yang mengamankan SBY.
Tak hanya itu, kata dia, secara politik juga skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Menurutnya, selain salah secara hukum, penyadapan tersebut juga adalah bentuk ancaman secara politik bagi negara.
Tidak boleh ada pihak yang boleh menganggap sepele kasus penyadapan terhadap sistem keamanan negara, imbuhnya.
“Kejahatan serius harus diusut, terlebih dengan bantahan-bantahan yang muncul, jangan-jangan bahwa memang ada kekuatan asing yang digunakan untuk menyadap jalur komunikasi SBY dan mungkin yang lainnya. Saya pikir negara harus dalam kondisi serius menyikapi masalah ini. Terutama presiden Jokowi, jangan anggab sepele skandal memalukan ini,” pungkas dia. [FR]