JURNALSECURITY.com| Bandung–Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MZ (33) yang diduga telah menyebarkan kebencian di media sosial Facebook. Keseharian MZ bekerja sebagai penjaga keamanan disebuah perkantoran di Kota Bandung.
“Dia juga sebarkan foto tatto yang berada dianggota tubuhnya dengan gambar-gambar yang dianggap menghina agama,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto seperti dikuitp warta10.com, Jumat (9/12/2016).
Winarto menjelaskan kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada akun Facebook yang isinya menimbulkan kebencian. Lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan berkoordinasi dengan pihak MUI Kota Bandung dan saksi ahli pidana.
Selain itu, setelah berkoordinasi dengan pihak Kemen Info dan ahli bahasa jika fakta-fakta yang dituliskan pelaku itu memang menimbulkan kebencian sehingga langsung diciduk.
MZ membuat status di akun Facebooknya pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itulah polisi bergerak cepat untuk melacak keveradaan pelaku. Setelah terlacak ternyata pelaku melakukan itu dari rumahnya. Alasan MZ menebar ujaran kebencian memang untuk menghina agama.
MZ sendiri mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada umat beragama karena telah melakukan kesalahan besar, mengaku khilaf dan tanpa sadar menulis ujaran kebencian.
“Saya khilaf, gak sadar nulis seperti itu. Saya nulis contohnya ‘ Nabi dan Rosul itu tidak Ada’. Saya menulis dengan tiba-tiba jadi seperti itu,” celetuk MZ dengan tertunduk lesu menyesali perbuatannya. [FR]