JURNALSECURITY| Bantul–Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bantul sukses meringkus dua pelajar pelaku pencurian uang infak Masjid Agung Manunggal Bantul. Kedua pelaku berinisial T (18) warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan serta Y (19) warga Desa Trirenggo, Kecamatan Kasihan.
Kapolsek Bantul, Kompol Munawar Sam menjelaskan, kasus pencurian itu mencuat saat pihaknya mendapatkan laporan dari satpam masjid. Uang infak senilai jutaan rupiah dan sebuah handphone di almari ruang Pos Satpam masjid hilang pada Rabu (08/06) pukul 02.00 WIB.
Petugas Unit Reskrim pun bergegas mengadakan penyelidikan intensif terhadap perkara tersebut guna mengungkap pelaku. Sebulan intens mendalami kasus tersebut akhirnya membuahkan hasil. Anak buahnya dapat mengidentifikasi dua orang terduga pelaku pencurian.
Setelah memastikan bahwa keduanya adalah otak kasus pencurian uang jamaah masjid, akhirnya pada Kamis (20/06) sekitar pukul 11.30 WIB mereka dibekuk di rumah masing-masing. Demikian diberitakan sorot.co.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim mereka telah mengaku melakukan aksi pencurian uang sebesar Rp 11.050.000 serta satu buah HP di almari ruang Pos Satpam masjid tersebut pada Rabu (08/06) pukul 02.00 WIB dini hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua buah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Sedangkan uang hasil curian digunakan untuk beli jam tangan serta beberapa baju. [fr]