JURNALSECURITY| Kendari–Oknum satuan pengamanan menyamar sebagai polisi dan memeras mahasiswi di Kota Kendari. Pelaku akhirnya diringkus di rumah kosnya oleh Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.
Wakapolres Kendari Kompol I Gusti Gde Raka Mertayasa mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (12/2/2020), sekitar pukul 23.00 Wita di indekosnya di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Modusnya, tersangka datang ke indekos korban dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian Buser 77 Kendari untuk menakut-nakuti korban saat itu.
BACA JUGA:
“Tersangka memperlihatkan replika senjata dan borgol serta mengancam membuka rahasia pribadi korban kepada keluarganya, sehingga korban merasa tertekan dan takut pada saat itu,” ujar Raka, saat merilis kasus, Jumat (14/2).
Tersangka kemudian meminta uang damai kepada korban sebesar Rp 20 juta. Namun, korban hanya sanggup membayar Rp 5,9 juta.
Setelah memberikan uang tersebut, korban melapor kepolisi. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku. Saat ini penyidik tengah menyelidiki apakah ada korban lain.
Dari tangan tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) di salah satu bank ini, polisi menyita satu buah pistol replika, borgol, uang tunai Rp 700.000, serta seragam polisi lengkap dengan atribut dan tanda pangkat.
Tersangka dikenakan Pasal 368 subsider Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. [fr]