JURNALSECURITY| Sumedang–Setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari akibat menjadi korban penganiayaan, Iwa Kartiwa (43), warga Dusun Sabagi RT 03 RW 04 Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, Jawa Barat meninggal dunia di RSUD Sumedang, Kamis sore 5 Desember 2019.
Kabar meninggalnya Iwa tersebut disampaikan langsung oleh saudara korban yakni Sofi Sofiah (41), saat ditemui di RSUD Sumedang. Menurut Sofi, Iwa meninggal sekitar pukul 15.35 WIB.
Dikatakan Sofi, setelah meninggalnya korban, pihak keluarga diminta oleh pihak kepolisian untuk mengizinkan proses autopsi.
“Secara nurani saya tidak tega almarhum diautopsi. Tetapi untuk kepentingan penyidikan, akhirnya keluarga mengikuti saran dari polisi untuk melakukan outopsi,” kata dia.
Ditambahkan dia, RR yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Iwa sudah tertangkap oleh polisi dari Polres Sumedang. “Kami sekeluarga meminta agar pelaku dihukum dengan seadil-adilnya,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Niki Ramdhany membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap korban Iwa.
“Benar, pelaku sudah ditangkap tadi sore, sekarang masih diperiksa di Mapolres Sumedang,” kata Niki Ramdhany seperti diberitakan Notif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Niki, pelaku mangaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan menginjak-injak kepala korban hingga otak korban hancur.
“Korban meninggal dunia di RSUD Sumedang tadi sore,” kata dia.
Sebelumnya diwartakan Notif.id, Iwa Kartiwa, harus dilarikan ke RSUD Sumedang setelah dianiaya oleh temannya sendiri yang berinisial PR di gudang penyimpanan barang milik PT Ganesa yang berlokasi di proyek Tol Cisumdawu, Senin malam, 2 Desember 2019 sekitar pukul 22.O0 WIB.
Saat kejadian, korban yang diketahui seorang petugas keamanan di gudang tersebut sedang bekerja sift malam. Korban didatangi temannya berinisial RR yang meminta korban untuk membukakan pintu gudang dengan alasan yang tidak jelas. Merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban ngotot tidak mau membukakan pintu gudang, karena korban merasa memiliki tanggung jawab keamanan di gudang tersebut.
Karena korban tak kunjung membukakan pintu gudang, terjadi percekcokan antara pelaku dengan korban hingga berujung dengan penganiayaan terhadap korban. Oleh pelaku, korban dipukul pada bagian kepala hingga korban tersungkur.
Melihat korban tak berdaya, pelaku bukannya berhenti menganiaya korban, pelaku semakin beringas dengan menginjak-injak kepala korban hingga korban tak sadarkan diri. [fr]
Sumber: notif.id