JURNALSECURITY| Tanjungpiang–Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu menuturkan, perjuangan menaikkan status tenaga kependidikan yang terdiri dari guru dan tenaga pendukung lainnya seperti satpam dan Tata Usaha (TU) sudah terwujud.
Para tenaga kependidikan yang terdiri sebelumnya berstatus honor sekolah, kini menjadi honor Dinas Pendidikan Tanjungpinang. Meski demikian, ada keluhan yang masih disampaikan kepadanya.
Diantaranya gaji satpam yang sebelumnya Rp1,5 juta turun menjadi Rp1,1 juta.
Kebijakan ini diambil ketika, gaji tenaga guru dengan status honor sekolah dulu kisaran di bawah Rp1 juta kini menjadi Rp1,1 juta per bulan.
Diceritakannya, dulu masih banyak guru yang menerima gaji kisaran Rp500 ribu sampai dengan Rp800 ribu, tergantung dari kemampuan masing-masing sekolah.
Disepakati, per Oktober 2018 lalu, bersama Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang dan diketahui kepala daerah, gaji mereka dinaikkan menjadi Rp1,1 juta.
Meski demikian, kebijakan itu kurang tepat bila berimbas kepada beberapa tenaga kependidikan honor sekolah yang gajinya sebelumnya Rp1,5 juta malah diturunkan menjadi Rp1,1 juta.
”Saya rasa kebijakan menyamaratakan gaji satpam turun menjadi Rp1,1 juta itu kurang tepat. Jangan diturunkan. Harus tetap dipertahankan, kami kan memperjuangkan agar lebih baik,” ujarnya dilansir Tanjungpinang Pos, Senin (15/4).
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang bisa meninjau kembali kebijakan tersebut. [fr]